Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Pengertian Pendidikan Menurut Undang-Undang

Pengertian dan Definisi Pendidikan Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Pendidikan Menurut Undang-Undang"

Post a Comment