Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya dengan kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efesiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor/pengawas, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.

Dalam kedudukannya sebagai supervisor/pengawas kepala sekolah bertugas melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk membimbing para guru dalam menentukan bahan pelajaran yang dapat meningkatkan potensi siswa, memilih metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar, mengadakan rapat dewan guru, dan mengadakan kunjungan kelas. Supervisi/Pengawasan merupakan control agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dalam kegiatan supervise juga diperlukan yang sifatnya merupakan usaha membantu setiap personel terutama guru, agar selalu melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Menurut E. Mulyasa dalam buku Menjadi Kepala Sekolah Profesional, pengawasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan khususnya guru memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Supervisi diberikan berupa bantuan (bukan perintah), sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga kependidikan;
  2. Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan;
  3. Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah;
  4. Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru;
  5. Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru dari pada memberi saran dan pengarahan;
  6. Supervisi sedikitnya memiliki tiga tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan umpan balik;
  7. Adanya penguatan dan umpan balik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan perilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan;
  8. Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan dan memecahkan suatu masalah.
Sedangkan secara umum menurut M. Ngalim Purwanto, kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisor antara lain:
  1. Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya;
  2. Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar;
  3. Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku;
  4. Membina kerja sama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lain;
  5. Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan atau mengirim mereka untuk mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai dengan bidangnya masing-masing;
  6. Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan komite sekolah atau POMG dan intansi-intansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa. 
Marno Dalam buku Islam by Manajemen and Leadership mengemukakan peran kepala sekolah dalam kaitannya sebagai supervisor, yaitu:
  1. Kemampuan menyusun program supervise pendidikan di lembaganya dan dapat melaksanakan dengan baik, supervise akademik maupun supervise klinis.
  2. Kemampuan memanfaatkan hasil supervise untuk peningkatan kinerja guru dan karyawan.
  3. Kemampuan memanfaatkan kinerja guru/karyawan untuk pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan. 
Dengan demikian kepala sekolah mempunyai peran yang sentral, keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan sekolah, dalam hal ini menjalan dengan efektif  peran kepala sekolah kedudukannya sebagai pengawas internal atau supervisor.

-------------------
Sumber referensi : 
  • Mulyasa, E, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006
  • Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala Sekolah Sebagai Supervisor"

Post a Comment